Standard Post

Pemprov Jabar Diduga Gunakan Data Lama Calon Penerima Bantuan Sosial


PKBNews - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) diduga menggunakan data lama calon penerima bantuan tunai dan non tunai bagi masyarakat terdampak virus Corona (Covid 19).

"Kami menduga Pemprov Jabar menggunakan data lama calon penerima bantuan tunai dan nontunai bagi masyarakat terdampak wabah virus corona tersebut," ujar Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Johan J Anwari, Kamis (16/4/2020).
 
Menurut Johan, sejak awal ia berulangkali mengingatkan Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 untuk memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) calon penerima bantuan sosial (bansos). Dengan melakukan pendataan hingga verifikasi data calon penerima bantuan itu dengan serius, jangan sampai salah sasaran.

"DTKS tahun berapa itu dasarnya. Karena seharusnya dipetakan khusus kepada krisis kesehatan masyarkaat yang terdampak Covid-19. Tidak bisa data lama dijadikan sandaran data calon penerima bantuan gubernur ini," ujarnya.

Johan mencontohkan, ditemukan jumlah calon penerima bantuan yang tidak rasional di Kabupaten Ciamis, Kuningan, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Data calon penerima ini tiba-tiba muncul tanpa adanya proses pendataan dan verifikasi data di lapangan, yang dikhususkan untuk bantuan sosial bencana Covid 19.

"Desa hanya menerima kuota calon penerima dari dinsos lalu pihak desa membagikan kuota tersebut ke dusun-dusun. Entah karena bingung atau karena ketakutan atau karena terdesak oleh deadline dan atau tergesa-gesa, akhirnya kuota tersebut dibagikan secara merata tidak berdasarkan pendataan dan verifikasi data," katanya.

Johan menyayangkan dana untuk pendistribusiannya yang hampir menghabiskan anggaran Rp200 miliar seharusnya bisa lebih efisien dengan melibatkan pendamping anggaran dari gugus tugas di daerahnya masing-masing.

"Apa tidak bisa lebih diefisienkan dengan melibatkan pendamping anggaran dari gugus tugas kabupaten/kota sampai gugus tugas tingkat desa," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan bantuan tunai dan pangan nontunai dari Pemprov Jabar senilai Rp500 ribu diberikan kepada warga terdampak Covid 19 terdiri dari kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C.

Para penerima bansos dari Pemda Provinsi Jabar ini, untuk selanjutnya disebut sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

"Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial," terangnya.


TERKAIT

    -