Nasim Minta Pemkab dan DPRD Situbondo Kompak Melawan Covid 19
PKBNews - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Situbondo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo diminta kompak lakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terkait percepatan penanganan wabah Covid 19. Demikian ditegaskan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ir HM Nasim Khan, Senin (13/4/2020).
"Saya berharap legislatif dan eksekutif di Kabupaten Situbondo kompak dalam melakukan perubahan APBD untuk penanganan percepatan wabah Covid 19 di Kabupaten Situbondo," tegasya.
Nasim mengingatkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur rincian APBN tahun anggaran 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 maka tidak perlu ragu apalagi sampai takut.
"Covid 19 bukan persolan enteng yang penangannya landai. Namun, wabah Covid 19 persoalan serius yang penangannya harus mengambil langkah cepat dan tepat. Semua komponen harus bersinergi untuk mengatasi wabah Covid 19 ini," kata dia.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu menegaskan, persoalan Covid 19 bukan persoalan remeh, tapi persoalan serius yang harus kita hadapi bersama. Eksekutif dan legislatif Situbondo juga harus segera melakukan perubahan APBD untuk percepatan penanganan Covid.
"Jika lambat dalam memutuskan perubahan APBD untuk penanganan wabah Covid 19 maka bisa berdampak fatal. Anggaran perjalanan dinas, anggran pengadaan barang dan jasa serta anggaran-anggaran lain yang kurang mengenai sasaran program, maka dialihkan untuk percepatan penanganan wabah Covid 19," kata Nasim.
Kata Nasim Khan, tidak ada alasan bagi lembaga legislatif maupun eksekutif Kabupaten Situbondo untuk tidak melakukan perubahan APBD.
"Yang paling utama saat ini dalam melawan wabah Covid 19, selain anggaran juga kekompakan semua komponen, baik komponen TNI Polri, eksekutif, legislatif maupun masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran," tegasnya.
Utamanya, lanjut Nasim Khan, masyarakat juga harus sadar dan mau mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan Physical Distancing, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan mentaati maklumat Kapolri.
"Informasi yang saya terima Pemkab Situbondo telah menganggarkan penangan percepatan wabah Covid 19 sebanyak Rp26 miliar dengan rincian baru terkumpul Rp9 miliar yang diambilkan dari pengalihan atau pengurangan anggaran belanja pegawai, honorium, belanja barang, pembelian material habis pakai dan lainnya. Saya berharap dana itu segera digunakan yang sesuai dengan peruntukannya," tutup Nasim.







TERKAIT
-