Persiapan Pembuatan Raperda Ponpes, FPKB DPRD Jombang Inisiasi Bertemu Pengurus Ponpes
PKBNews -UNTUK mempercepat pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berinisiatif bertemu dengan para pengurus Pondok Pesantren (ponpes) sebagai langkah persiapan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes).
Raperda Ponpes telah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020. Menjadi kewajiban 10 Anggota DPRD Jombang dari FPKB bertemu sekaligus menyerap aspirasi pengurus dan pengasuh Ponpes. Pertemuan berlangsung di gedung paripurna kantor DPRD Jombang, Jl KH Wahid Hasyim, Jombang, belum lama ini.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, pertemuan tersebut merupakan inisiasi anggota dewan dari FPKB. Dewan menyerap aspirasi para pengurus ponpes untuk meminta pendapat dan masukan terkait Raperda Pesantren yang akan segera dibentuk.
"Hadir dalam pertemuan tersebut 65 perwakilan pondok. Kita dengar pendapatnya, masukannya, kita minta kritikannya untuk nanti materi penyusunan Raperda Pesantren," tuturnya.
Kartiyono menuturkan, Raperda Pesantren merupakan Raperda inisiatif FPKB. Saat ini, pihaknya sudah mulai mempersiapkan draft Raperda tersebut. Ia menyebut, Reperda Pesantren ini sudah masuk dalam Prolegda 2020.
"Insyaallah setelah pertemuan ini, kami dan perumus perda akan menggodok drafnya dengan mencoba menyelaraskan dengan apa yang menjadi aspirasi dari kalangan pimpinan dan pengasuh Ponpes," ucapnya.
Legislator PKB menegaskan, Raperda Pesantren ini sangat penting karena Jombang merupakan daerah yang banyak memiliki ponpes. Ia menambahkan, ponpes di Jombang merupakan potensi daerah sebagai tiang sosial, ekonomi dan budaya Jombang.
"Ponpes di Jombang selama ini hanya dijadikan jargon sebagai identitas daerah, namun pada kenyataanya pemerintah daerah belum banyak melakukan apa-apa. Dan, belum ada tanda-tanda bahwa ponpes di pandang sebagai magnet untuk menjadikan Jombang benar-benar punya karakter dan daya saing. Padahal pesantren mempunyai potensi segalanya sebagai motor gerakan sosial, ekonomi dan budaya di Kabupaten Jombang," ujarnya.
Kartiyono berharap Raperda Ponpes disambut baik oleh Bupati Jombang selaku pihak eksekutif.
"Pemerintah harusnya sih juga pro aktif mengangkat pesantren menjadi elemen utama dalam memajukan Jombang," tegasnya.







TERKAIT
-