Standard Post

Langkah Kepolisian Usut Kerusakan Hutan TNGHS Mendapat Apresiasi PKB


PKBNews - LANGKAH Kepolisian mengusut kerusakan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor diapresiasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten.

"Kami mengapresiasi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkunjung ke lokasi bencana di Lebak Gedong dan berjanji akan mengusut dan menyelidiki kerusakan TNGHS itu," ujar Sekertaris DPW PKB Provinsi Banten Mochamad Husen, kemarin.

Mochamad Husen berkata, dalam menegakan hukum tidak boleh tebang pilih sebab semua rakyat Indonesia di mata hukum kedudukannya sama. Apabila mereka itu benar-benar terbukti melanggar hukum, diproses secara hukum dan menjalani hukuman melalui sidang Pengadilan.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak itu menuturkan, penyebab bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak diduga adanya kerusakan hutan di kawasan TNGHS yang dilakukan penambang emas ilegal.

Kepolisian, lanjut Mochamad Husen, tentu memiliki kewajiban untuk penegakan supremasi hukum secara profesional sehingga memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan alam.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo mengatakan bahwa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal.

Ia mengutarakan bahwa banjir bandang dan tanah longsor akibat pecah sejumlah tambang dan membawa material bebatuan lumpur hingga menyapu sejumlah daerah di sepanjang Sungai Ciberang.

"Saya kira penyebab bencana itu, selain hujan lebat, juga adanya kerusakan hutan di TNGHS," ucap Doni saat meninjau pengungsi di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong.

 

TERKAIT

    -