Masyarakat, Pemerintah dan Legislatif Diharapkan Bisa Menjadi Pengawas UN
PKBNews - MASYARAKAT, pemerintah dan legislatif diharapkan bisa menjadi pengawas dalam program pengganti Ujian Nasional (UN) agar perubahan sistem pendidikan nasional sesuai dengan apa yang dicita-citakan.
"Seluruh masyarakat, pemerintah dan kami di legislatif, bertugas melakukan pengawasan agar program pengganti UN berjalan sesuai rencana," kata Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Syaiful Huda, kemarin.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu menegaskan, semua elemen tersebut harus terlibat dalam perubahan sistem pendidikan di Indonesia.
"Poin dari ini semua adalah perubahan di tengah stagnasi berpuluh-puluh tahun ini," kata Syaiful Huda.
Sehingga, kata Syaiful Huda, jika semua terlibat dalam pengawasan, tak ada lagi siswa yang dikorbankan karena buruknya sistem pendidikan.
"Jangan lagi dikorbankan anak-anak kita untuk masa depannya," katanya.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur (Jatim) berharap tak ada lagi anak didik yang menjadi korban, akibat kebijakan pemerintah yang ingin adanya penyeragaman, seperti pelaksanaan ujian nasional.
"Hanya gara-gara dengan cara pandang, penyeragaman menyelesaikan semua hal. Ini sudah yang harus kita tinggalkan cara pandang standarisasi, sudah lama, sudah lewat," tutur Syaiful Huda.
Selain itu, Syaiful Huda juga setuju dengan penggantian pelaksanaan ujian nasional pada 2021. Syaiful Huda menyebut penggantian pelaksanaan UN tersebut sebagai terobosan yang dilakukan Kemendikbud.
Ia juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan sebuah perubahan baru dalam sistem pendidikan Indonesia.
"Kita butuh terobosan dan perubahan bagi dunia pendidikan kita," ucapnya.







TERKAIT
-