Standard Post

PKB Tentukan Calon di Pilkada Berdasarkan Survei Langit dan Bumi


PKBNews - SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghalangi PKB untuk menentukan kandidat terbaik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung 2020.

"Kami tentu menghormati keputusan MK. Akan tetapi di PKB sendiri memiliki syarat, yakni berdasarkan survei langit dan kedua survei bumi," kata Cak Udin sapaan akrab M Hasanuddin Wahid, kemarin.

Menurut Cak Udin, siapapun kandidat yang memenuhi survei langit dan survei bumi, dipastikan didukung penuh PKB untuk maju dalam Pilkada 2020.

"Siapapun kandidat yang memenuhi survei langit dan survei bumi maka akan didukung penuh PKB," ucapnya.

Cak Udin menambahkan, untuk survei bumi, terkait popularitas dan elektabilitas menjadi hal utama.

"Kalau berdasarkan survei langit itu maunya Gusti Allah itu siapa. Karena PKB didirikan oleh para ulama, maka pastinya
akan meminta pendapat ulama. Kita minta beliau-beliau (para ulama) istikharah. Disebut dengan survei langit adalah apa bocorannya dari langit, kita tanyakan kepada para kiai dan habaib pengetuk pintu langit," katanya.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Pagar Nusa NU itu memastikan bahwa rekomendasi para ulama dan habaib akan menjadi sandaran utama PKB dalam mengusung calon kepala daerah mendatang.

"Gus Muhaimin salalu menginginkan para kader ikut dalam kontestasi di Pilkada. Namun tidak menutup kemungkinan kader luar partai untuk maju lewat PKB. Semua partai tentunya mementingkan kader. Tapi kita ini apa maunya rakyat, bukan maunya PKB. Yang nomor satu bagi PKB adalah apa maunya rakyat," tegas Cak Udin.