Standard Post

PKB Minta Ditjen Migas Menekan Harga Gas untuk Industri


PKBNews - DIREKTUR Jenderal (Ditjen) Migas diminta menekan harga gas untuk industri agar mendapatkan angka lebih efesien. Sehingga bisa memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Kita sebenarnya menghasilkan banyak gas, harusnya bisa dioptimalkan untuk konsumsi domestik. Kalau kita masih defisit, gimana caranya ekspor bisa ditekan," ujar Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, kemarin.

Menurut Ratna, ia berharap pemerintah terus mengoptimalkan konsumsi gas untuk kebutuhan industri dalam negeri. Salah satunya untuk industri petrokimia dan pupuk. Sebab, industri tersebut termasuk industri yang mengonsumsi gas dalam jumlah besar.

"Kalau melihat skema yang disampaikan produsen pupuk, Indonesia mematok harga yang lebih tinggi dibandingkan negara lain. Apakah ada kemungkinan menekan harga tanpa mengorbankan sisi yang lain? Dan kalau memang ada peluang ekplorasi gas bumi demi penuhi pasokan domestik, kira-kira sudah dipikirkan apa belum pasca-tambangnya yang cadangannya sudah tidak ada potensi lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, harga gas bumi di Indonesia masih sangat kompetitif.

Harga gas saat ini sudah sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah disesuaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.

"Kalau gas itu komersial. Tapi jika price level harga gas kita dibandingkan dengan Malaysia, kita itu lebih murah, kecuali dibandingkan dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat punya sumber energi dari shale gas," katanya.

Kendati demikian, Menteri Arifin menggarisbawahi ketetapan harga gas oleh pemerintah yang tidak boleh memberatkan industri pemasok gas.

"Perusahaan juga tidak boleh rugi, harus saling memahami dan mendukung," ucapnya.

TERKAIT

    -