Standard Post

FPKB DPRD Indramayu Walk Out Tolak Pengesahan Dua Raperda


PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu lakukan walk out saat Sidang Paripurna Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang APBD tahun anggaran 2020. Pasalnya, dua dari tujuh raperda yang akan disahkan bermasalah. Kedua raperda tersebut, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah PD BPR Karya Remaja Indramayu dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu.

"Walk out yang kami dilakukan merupakan salah satu sikap dan konsekuensi keberpihakan pihaknya kepada masyarakat, karena ada indikasi raperda penyertaan modal dipaksakan untuk disahkan," kata Ketua FPKB DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, kemarin.

Menurut Amroni, penyertaan modal yang diajukan untuk BPR Karya Remaja Indramayu dalam nota pengantar bupati, yakni sebesar Rp 200 miliar. Setelah dilakukan pembahasan disepakati nominal Rp 140 miliar. Dan, Rp600 miliar untuk PDAM dari permintaan awal Rp1 triliun.

"Solusinya adalah melakukan perbaikan internal secara profesional dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kalau itu sudah dilakukan baru kita bicarakan lagi," katanya yang didampingi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Indramayu yang juga Wakil Ketua DPRD Mohamad Sholihin.

Amroni menuturkan, berkaitan dengan penyertaan modal, pihaknya telah menempatkan masing-masing dua orang anggota di pansus untuk mengikuti dan mendalami berbagai dinamika yang ada di pansus termasuk meminta bisnis plan dari dua perusahaan tersebut.

"Pihaknya melihat dan memandang dua perusahaan itu ingin penyertaan modal atau penambahan modal tetapi tidak memiliki perencanaan jangka pendek maupun jangka menengah," tuturnya.

Dia menambahkan, "Teman-teman di pansus belum mendapatkan keterangan yang rinci terkait bisnis kedepan seperti apa."

TERKAIT

    -