Standard Post

Politisi PKB: Sudah 74 Tahun Desa Matasari Belum Teraliri Listrik


PKBNews - POLITISI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zairullah Azhar sampaikan keluhan masyarakat Pulau Sembilan, Desa Matasari, Kabupaten Kotabaru yang sampai hari ini belum teraliri listrik.

Keluhan tersebut disampaikan Zairullah dalam rapat kerja (raker) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan jajaran direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Sudah 74 tahun Indonesia merdeka, Desa Matasiri di Kabupaten Kotabaru yang hingga kini belum tersentuh aliran listrik," katanya, kemarin.

Bupati Kabupaten Tanah Bumbu pertama itu menuturkan, pada masa kampanye lalu hampir semua desa di Kabupaten Kotabaru disambanginya. Salah satunya Desa Matasari itu.

"Masyarakat Desa Matasari menitip pesan, jika dirinya terpilih jadi anggota DPR RI harus memperjuangkan kampung mereka agar bisa dialiri listik. Dan pesan tersebut saya sampaikan kepada petinggi jajaran PLN hari ini," ucap Zairullah.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII mendesak Plt Direktir Utama PT PLN (Persero) untuk melakukan kajian dan pendataan secara akurat jumlah pelanggan rumah tangga RI-900 Rumah Tangga Mampu (RT) dan non-RTM terkait wacana R1-900 RTM masuk ke golongan tarif non subsidi sebagai masukan kepada Pemerintah untuk menangguhkan pencabutan subsidi listrik tahun 2020.

Kedua, Komisi VII DPR RI mendesak Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengurangi secara signifikan operasional pembangkit tenaga listrik menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan meningkatkan penggunaan pembangkit berbasis energi baru terbarukan agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik menjadi lebih rendah.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan roadmap progres pembangunan program 35.000 MW per wilayah yang telah Commercial Operation Date (COD), masih konstruksi, yang terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada program tersebut paling lambat tanggal 9 Desember 2019.

Keempat, Komisi VII DPR RI meminta Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan data rasio elektrifikasi per desa dan desa berlistrik/belum berlistrik versi PLN kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 9 Desember 2019.

Kelima, Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk bekerjasama dengan kementerian PUPR agar pembangunan bendungan air tidak hanya berorientasi pada bidang pertanian tetapi berorientasi juga pada bidang ketenagalistrikan.

Keenam, Komisi VII DPR RI mendorong Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 9 Desember 2019.

TERKAIT

    -