Standard Post

PKB Tak Setuju Raperda Penyertaan Modal PDP Kayangan


PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember tak setuju pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.

"Bertahun-tahun lalu PDP berhasil menjalankan fungsinya, memberikan sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember. Sekarang malah terkesan menyusu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," kata juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Tatin Indrayani, kemarin.

Tatin mengingatkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada dasarnya memiliki dua fungsi, yakni sosial dan profit.

"PDP berhasil menjalankan dua fungsi itu dengan baik, dan memberikan sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember. Ketergantungan terhadap APBD menunjukkan bahwa tidak ada inovasi dalam manajemen perusahaan," tegasnya.

Kata Tatin, PKB menyodorkan solusi perbaiki sistem manajemen, transparansi kinerja dan keuangan, efisiensi, dan setelah itu baru kita bicara soal penyertaan modal.

"FPKB meminta manajemen menjelaskan permasalahan di PDP secara terbuka," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, penyertaaan modal bukanlah solusi bagi persoalan yang tengah merundung PDP Kahyangan.

"Seharusnya selesaikan masalah hulunya yakni masalah manajemen," ucapnya.

Dia menambahkan, selama bertahun-tahun PDP Kahyangan mengalami masalah finansial. DPRD Jember setuju PDP tidak menyetor sebagian pendapatan untuk pendapatan asli daerah (PAD) selama lima tahun terakhir agar bisa memperbaiki kondisi keuangan.

"Seharusnya manajemen bertanggungjawab, direksi bertanggung jawab," tandasnya.

 

TERKAIT

    -