Standard Post

PKB Gelar Istighosah dan Khotmil Qur`an di Graha Astra Nawa


PKBNews - UPAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama 1000 personel gabungan TNI dan Polri mengeksekusi Graha Astra Nawa menuai hasil positif.

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim) sebagai pihak pemenang langsung menggelar istighosah di masjid yang berada di area Astra Nawa.

"Kami langsung mengelar istighosah dan khotmil Qur`an di sini," ujar Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, kemarin.

Istighosah dan khotmil Quran diikuti ratusan kader PKB yang memadati masjid. Kader PKB bersuka cita karena Graha Astra Nawa kembali jatuh kepelukan DPW PKB, yang artinya semua kegiatan bisa dilangsungkan disana.

Rencananya, nama gedung tersebut akan diganti dari Gedung Astranawa menjadi Gedung Gus Dur, yang diambil dari nama panggilan Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid.

"Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum dan gedung tersebut milik PKB Jatim," tegas Anik.

Calon Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim itu memastikan bangunan empat laintai tersebut digunakan sebagai Kantor DPW PKB Jatim. Semua ruangannya, kata dia, akan dimaksimalkan untuk aktivitas pengurus dan badan-badan otonom di bawahnya.

"Namanya akan kami ubah menjadi Gedung Gus Dur, untuk mengenang jasa Gus Dur sebagai pendiri PKB," ucap Anik.

Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur itu bercerita bahwa sebelum dieksekusi, Graha Astra Nawa banyak digunakan tempat kantor swasta dan kantor salah satu kantor berita koran harian di Surabaya.

Eksekusi tersebut merupakan buah sengketa aset hibah antara pengurus PKB Jatim dengan Khoirul Anam, mantan Ketua PKB Jawa Timur di era Gus Dur.

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan DPW PKB Jatim sebagai pemenang atas sengketa Gedung Astranawa. Atas putusan ini, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui surat bahkan telah menyampaikan pemberitahuan eksekusi pada 13 November 2019.

 

TERKAIT

    -