Standard Post

DPW PKB NTB Dorong Realisasi Perda Pesantren


PKBNews - PRIHATIN melihat kondisi pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB NTB mendorong Peraturan Daerah (Perda) Pesantren segera direalisasikan.

"Jujur saya sangat prihatin setelah melihat kondisi ponpes yang ada di Kabupaten Dompu," kata Sekretaris DPW PKB NTB, Akhdiansyah, kemarin.

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB itu, ponpes masih menjadi tempat paling dituju oleh anak-anak bangsa dalam mencari pendidikan layak. Sayangnya, kata dia, kondisi bangunan dan fasilitas penunjang lainnya sangat memprihatinkan.

"Kondisi tersebut menunjukkan masih terjadinya ketimpangan perhatian pemerintah, terutama pemda provinsi maupun kabupaten/kota," kata Akhdiansyah.

Solusi atas ketimpangan tersebut, lanjut Akhdiansyah, sudah diatasi dengann terbitnya Undang-Undang (UU) Pesantren. Saatnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD merealisasikan Perda Pesantren.

"Kami mendorong Perda Pesantren sebagai turunan diharapkan segera terealisasi," kata guru To`i sapaan akrab Akhdiansyah.

Kata Akhdiansyah, Perda Pesantren nantinya semakin memperkuat keberadaan UU Pesantren. Melalui perda tersebut diharapkan tidak ada lagi ketimpangan antara lembaga pendidikan negeri dengan pesantren, baik anggaran maupun fasilitas yang didapat.

"DPRD NTB sekarang ini sedang mengupayakan Perda Pesantren bisa segera terbentuk. Melalui perda tersebut pesantren akan di fasilitasi setara dengan sekolah umum lain," tegasnya.

 

TERKAIT

    -