PCNU Jember Tugaskan PKB Kawal Rekrutman CPNSD
PKBNews - PENGURUS Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember menugaskan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengawal rekrutman Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember. Pasalnya, terdapat informasi Pemkab Jember tak memiliki kuota formasi rekrutman CPNSD.
Penugasan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 5 November 2019 yang ditandatangani Rais Aam KH Muhyiddin Abdussomad, Katib Syuriah KH Ahmad Dawam Wahib, Ketua KH Abdullah Syamsul Arifin, dan Sekretaris Abdul Hamid Pujiono.
"Ada dua butir permintaan dalam surat itu. Pertama, menggunakan hak bertanya kepada Bupati Jember terkait persoalan tersebut. Kedua, memanggil bupati terkait persoalan di atas," kata Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin, kemarin.
Menurut KH Abdullah, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Komisi A DPRD Kabupaten Jember, ketiadaan kuota CPNSD karena keterlambatan pengusulan.
"Keterlambatan pengajuan terjadi karena Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemkab Jember belum disetujui pemerintah provinsi. Ada saran segera menggunakan SOTK lama, tapi tidak segera ditindaklanjuti Pemkab Jember sehingga kemudian pengajuan baru dilakukan pada Agustus 2019. Padahal menurut undang-undangnya pengajuan terakhir pada Maret-April," ucapnya.
Gus Aab sapaan akrab KH Abdullah berkata, DPRD Jember memiliki tiga fungsi melekat, salah satunya pengawasan. Ia minta fungsi tersebut digunakan untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan.
"Gunakan hak dengar pendapat, kalau memang jawabannya tidak memuskan maka gunakan hak interpelasi," katanya.
Gus Aab menegaskan, NU punya tanggung jawab sosial untuk mengawal dan mengawasi terhadap hal-hal terkait tidak tercapainya kemaslahatan umat dan terlantarnya hajat kehidupan masyarakat.
"Partai ini bukan hanya dibebankan pada PKB, partai lain yang memiliki hubungan emosional dan kultural dengan NU juga menggunakan hak bertanya kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief menghormati keinginan Dewan melakukan interpelasi.
"Saya kira itu hak Dewan. Mungkin nanti pihak Pemkab Jember memiliki alasan, karena yang saya tahu, Pak Mirfano (Sekretaris Daerah Jember) sudah mengatakan kepada media, bahwa usulan formasi CPNS sudah disampaikan. Cuma ada sedikit masalah," katanya.
Mirfano membantah jika Pemkab Jember dikatakan tak mengusulkan kuota CPNSD. Pemkab Jember sudah mengusulkan kuota sebesar 764 CPNS. Rinciannya di antaranya 388 orang tenaga pendidikan, 140 orang tenaga kesehatan, dan tujuh orang tenaga penyuluh. Kuota 764 CPNS sudah disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk menggantikan PNS yang sudah pensiun. Tenaga fungsional pendidikan dan kesehatan jadi prioritas sesuai perintah pemerintah pusat.







TERKAIT
-