Menag Diminta Tak Urusi Isu Sensitif
PKBNews - MENTERI Agama (Menag) Fachrul Razi diminta berhati-hati, dan tidak mengurusi isu sensitif. Wacana larangan penggunaan cadar termasuk isu sensitif.
"Cadar memang tidak ada di dalam ayat Alquran, tapi tidak mesti ada di dalam ayat Alquran. Ada hadis, ada ijtimak ulama, ada kias, dan lain sebagainya. Nah dia jangan masuk di hal-hal sensitif, " tegas Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marwan Dasopang, kemarin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu berkata, sebaiknya Menag Fachrul mengurusi hal-hal yang tidak membuat gaduh.
"Lebih penting Menag menjadikan agama sebagai benteng dalam berperilaku di masyarakat," ucap Marwan.
Lebih jauh Marwan meminta Menag tidak usah mengurusi yang bukan urusannya. Urus saja yang menjadi urusan Kementerian Agama.
"Menjadikan agama sebagai moral kita, menjadi benteng kita untuk bertindak berlaku di masyarakat, atau berpolitik. Sehingga kita tidak melakukan hal gaduh, tidak memfitnah. Lah kok cadar yang diurusi? Benar cadar diurusi, ini ya nanti saja," ucapnya.
Anggota DPR RI dari derah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) itu menegaskan, yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana penggunaan hijab tidak disalahgunakan dengan niat untuk berbuat jahat.
"Saya bersikap seperti ini karena tidak ingin Menteri Fachrul tidak menjadi sasaran `nyinyir` masyarakat," kata Marwan.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.
Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," tuturnya.







TERKAIT
-