Standard Post

PKB Fokus Amandemen UUD 45 Terkait Penerepan GBHN


PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) fokus terhadap amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait penerapan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wacana tersebut belum melebar.

"PKB fokus GBHN. Tapi kita masih terus melihat perkembangan masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Jazilul Fawaid, kemarin.

Menurut Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid, nantinya MPR akan membentuk panitia ad hoc untuk membahas wacana amandemen UUD 1945 yang juga menjadi rekomendasi MPR RI periode sebelumnya. Ia mengklaim, sementara ini, isu selain GBHN belum akan dibahas.

"Dengan banyak isu kalau dibebani dengan banyak perubahan, tentu nanti tidak selesai itu dalam satu periode ini," katanya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) itu menegaskan, saat ini PKB pada posisi amandemen terbatas. MPR akan membahas terlebih dahulu membahas seluruh rekomendasi periode 2014 - 2019.

"Kalau dirasa rekomendasi 2014-2019 ini perlu ditindak lanjuti maka dibentuk panitia ad hoc amandemen. Itu cara kerjanya MPR," tuturnya.

Setelah itu, kata dia, MPR akan mengumpulkan para pakar terkait yang memiliki konsep soal haluan negara. Poin yang menjadi rekomendasi yakni yakni pentingnya pokok-pokok Haluan Negara; Penataan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah; Penataan Sistem Presidensial; Penataan Kekuasaan Kehakiman; Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan; Pelaksanaan pemasyarakatan 4 pilar dan Ketetapan MPR.

TERKAIT

    -