Standard Post

Gus Muhaimin: Persoalan Agraria Terletak Pada Tanah


PKBNews - PERSOALAN agraria di Indonesia tak berkaitan dengan iklim, tenaga kerja, petani maupun sumberdaya pertanian. Persoalannya justru terletak pada tanahnya.

"Dan, persoalan tanah sejak UU Agraria 24 September 1960 belum mampu kita implementasikan dengan tepat," kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri diskusi publik bertajuk "Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pertanian Indonesia" di kantor DPP PKB, kemarin.

Menurut Gus Muhaimin, selama ini berbagai model penyelesaian konflik agraria dilakukan. Namun hingga saat ini masih mengalami kebuntuan.

"Kita sudah mencoba dengan berbagai model, dari pemeritahan ke pemerintahan, dari strategi ke strategi, reforma agraria mengalami kebuntuan, sampai hari ini," katanya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengakui penyelesaian persoalan menyangkut agraria di Indonesia bukan perkara mudah. Akan tetapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan.

"Ini memang tidak mudah, tidak bisa kita laksanakan karena menyangkut kepemilikan banyak pihak yang terkait. Kekuatan pemerintah, kekuatan perundang-undangan tentu saja menjadi harapan kita," kata Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin menawarkan solusi konkret dengan menyatukan political will (kemauan politik) pemerintah dan seluruh elemen bangsa Indonesia. Apabila hal ini bisa dilakukan, ia optimis reforma agraria dapat terwujud.

"Yang kaya yang memiliki lahan besar, yang miskin petani gurem, tidak memiliki lahan menjadi bagian utuh dan bersatu dalam melahirkan Indonesia yang mandiri, berkontribusi bagi dunia melalui kebutuhan suplai pangan," tandasnya.

TERKAIT

    -