Standard Post

Gus Yusuf: Hati-hati Jangan Sampai Pesantren Dadakan Ambil Kesempatan


PKBNews - DISAHKANNYA Undang-Undang (UU) Pesantren menjadi harapan baru bagi dunia pendidikan berbasis keagamaan seperti pesantren. UU tersebut bisa menjadikan pesantren sejajar dengan sekolah formal lainnya. Namun, pemerintah juga berhati-hati agar tak ada pesantren dadakan yang mengambil kesempatan.

"Sekarang kan siapa saja bisa pasang papan nama pesantren trus berkegiatan. Tak bisa seperti itu. Harus ada definisi pesantren itu seperti apa," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah (Jateng) KH M Yusuf Chudlori dalam diskusi publik "Bedah Undang-Undang Pesantren" yang digelar PWNU Jateng dan DPW PKB Jateng, kemarin.

Pria yang juga memangku jabatan Ketua Bidang Pendidikan dan Pesantren Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB menambahkan, dalam UU ini ada definisi pesantren. Mulai dari adanya kiai, masjid, madrasah, hingga adanya pendidikan khas, seperti kajian kitab kuning.

"Ada rambu-rambu. Jadi bukan hanya ada papan saja, kemudian juga bisa disebut Pesantren. Atau kemudian muncul pesantren-pesantren dadakan," katanya.

Gus Yusuf juga berharap dengan adanya UU ini, dorongan dana APBN ditambah.

"Misal BOS pesantren. Yang lebih penting kesejahteraan bagi guru ngaji," katanya.

Gus Yusuf menginginkan UU Pesantren ini benar-benar membawa kebaikan bagi pesantren. Dengan adanya undang-undang ini, keberadaan pesantren tidak menjadi lembaga pendidikan yang dianaktirikan.

TERKAIT

    -