Standard Post

UU Pesantren Sempat Mendapat Kritik NU


PKBNews - MANTAN Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren Marwan Dasopang menuturkan, di awal pembahasan RUU Pesantren sempat mendapat kritik dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebab, ada kekhawatiran undang-undang ini akan menghilangkan independensi pesantren.

"Diawal-awal pembahasan sempat mendapat kritik dari PBNU. Karena pada DIM nya buka peluang pemerintah masuk," katanya, kemarin.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu berkata, lahirnya UU ini karena selama ini pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan yang baru lahir.

"Padahal ada faktor historis juga, dimana pesantren juga ajarkan nilai keislaman dan kebangsaan berupa cinta Tanah Air," katanya.

Kata Marwan, RUU ini akhirnya juga dibahas bersama PBNU, sehingga semua pasal-pasal yang memungkinkan pemerintah bisa intervensi pesantren hilang semua.

"Sudah sesuai keinginan PBNU," ucapnya.

Sementara itu, Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sambutan videonya juga meminta para pengurus NU ikut mengawal undang-undang ini.

Dia juga memberikan apresiasi kepada jajaran PKB yang telah mengawal munculnya UU ini.

"Semua juga harus tetap jaga independensi pesantren," katanya.

Acara diikuti para pengurus NU yang dipimpin langsung Rois Syuriah PWNU KH Ubaidillah Shodaqoh, Ketua Tanfidz KH Muhammad Muzammil beserta badan otonom (banom) yang ada. Hadir pula Sekretaris DPW PKB Jateng Sukirman, dan anggota dewan dari PKB, serta sejumlah pimpinan Ponpes di provinsi ini.

TERKAIT

    -