Standard Post

PKB Tangsel Tolak Balon Wali Kota Berpaham Khilafah


PKBNews - DEWAN Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tangerang Selatan (Tangsel) menolak tegas bakal calon (balon) wali kota maupun wakil wali kota yang berpaham khilafah mengikuti pendaftaran terbuka di PKB.

"Kami membuka peluang putra putri terbaik dari Tangsel dengan titik berat calon yang memiliki integritas, loyalitas dan setia Pancasila. Kami menolak tegas balon wali kota dan wakil wali kota yang memiliki paham khilafah. Pendaftaran bacalon akan dibuka pada Tanggal 2 Oktober hari Rabu dan Insya Allah akan berakhir pada 13 Oktober hari Minggu. Akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata Ketua Desk Penjaringan Pilkada Tangsel 2020, Muthmainnah, kemarin.

Menurut Muthmainnah, penjaringan akan mulai dibuka selama dua minggu, bertempat di Kantor DPC PKB Tangsel, Villa Pamulang Blok E 1 nomor 10, Bambu Apus, Pamulang.

Dia juga menegaskan jika PKB Tangsel menuturkan, dalam proses penjaringan ini tentunya akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPW Provinsi Banten dan DPP PKB.

"Konsultasi kepada DPW Provinsi Banten dan juga DPP PKB sejak proses penjaringan sampai tahap penjaringan selesai," tutur Muthmainnah.

Muthmainnah menambahkan, pihaknya menargetkan lebih dari 15 nama yang akan mendaftar bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

"Untuk sementara ada 15 nama, tapi itu nanti dilihat lagi saat penjaringan," katanya.

Di tempat sama Ketua DPC PKB Tangsel, Tarmizi menjelaskan, setelah adanya tahapan penjaringan, bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penyampaian visi misi dihadapan pembina partai dan kader.

"Pembukaan selesai kemudian verifikasi berkas. Dan, tahapan selanjutnya penyampaian misi dan visi yang sudah mengembalikan formulir dihadapan seluruh pembina dan kader," tandasnya.

TERKAIT

    -