Standard Post

FPKB DPRD NTB Bakal Kawal UU Pesantren


PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen mengawal Undang-Undang (UU) Pesantren hingga dibuat aturan teknis pelaksanaannya di NTB.

"Fraksi PKB DPRD NTB akan terus maksimal mengawal UU tersebut di daerah," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB NTB H L Hadrian Irfani, kemarin.

Kata Hadrian, pengesahan UU Pesantren dan Pendidikan Agama oleh DPR bersama pemerintah mendapat apresiasi yang baik dari semua kalangan khususnya kalangan santri. Namun, UU Pesantren tidak cukup kuat bila tak diimbangi dengan peraturan pemerintah termasuk pertarungan daerah.

"FPKB akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (perda) sebagai turunan sekaligus penguat di tataran pelaksanaan kebijakan dari UU Pesantren tersebut," katanya.

Menurut Hadrian, pendidikan pesantren tidak boleh lagi dianggap sebelah mata. Terutama dalam melahirkan generasi bangsa.

Selain itu, kata dia, anggara untuk pesantren juga perlu di perkuat bersama karena di UU tersebut belum menyentuh anggran pendidikan yang 20 persen.

"Perlu didorong regulasinya untuk itu," katanya.

Yang pasti, tambah dia, dengan lahirnya UU Pesantren menjadi kado terindah bagi kaum sarungan menuju Hari Santri 22 Oktober 2019 mendatang.

 

TERKAIT

    -