Standard Post

UU Pesantren Kado PKB untuk Umat Islam


PKBNews - ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Lukmanul Khakim sangat setuju kalau Undang-Undang (UU) Pesantren yang baru saja disahkan DPR merupakan kado istimwa dari PKB untuk umat Islam, terutama kiai dan santri se-Indonesia.

"Kami bersyukur akhirnya RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna di DPR. UU Pesantren ini menjadi kado istimewa yang dipersembahkan PKB kepada umat Islam, terutama para kiai dan santri se-Indonesia," katanya, kemarin.

Menurut alumni Pondok Pesantren Manbaul Ma`arif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu, disahkannya RUU Pesantren menjadi UU Pesantren merupakan capaian perjuangan yang sangat membanggakan Anggota DPR RI diakhir priode.

"Apalagi pembahasan RUU Pesantren sempat diwarnai silang pendapat di kalangan wakil rakyat di parlemen. Namun akhirnya semua menerima dengan baik," ujar Lukman.

Lukman berkata, UU Pesantren yang telah disahkan DPR akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia di dalamnya. Apalagi pesantren merupakan lembaga tertua di republik ini.

"Kita sebagai lulusan pesantren bangga karena pesantren saat ini sudah mendapat mendapat pengakuan negara dan diberi tempat yang layak," tandasnya.

TERKAIT

    -