Standard Post

DPW PKB Kaltim Tunjuk Selamet Aribowo Sebagai Ketua Desk Pilkada


PKBNews - KETUA Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin menunjuk Selamet Aribowo sebagai Ketua Desk Pilkada Kaltim. Penunjukan Selamet Aribowo diambil melalui rapat pleno.

"Kita telah membentuk tim Desk Pilkada dan menunjuk Selamet Aribowo sebagai Ketua Desk Pilkada," katanya, kemarin.

Syafruddin menuturkan, Ketua Desk Pilkada PKB Kaltim tengah merumuskan tahapan penjaringan dan seleksi serta persyaratan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten/kota se Kaltim.

"Mas Selamet ditunjuk sebagai Ketua Desk Pilkada. Tugasnya membuat aturan tahapan dan persyaratan pendaftaran kandidat bakal calon dan lainnya. Setelah merumuskan itu, tinggal menyampaikan ke DPC-DPC kabupaten/kota untuk membuka pendaftaran," katanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim itu menegaskan, mengenai biaya pendaftaran diserahkan kepada Desk Pilkada DPP PKB. Namun, ia yakin biaya pendaftaran tidak akan membebani kandidat bakal calon.

"Kalau pun ada tidak akan membebani kandidat bakal calon," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Desk Pilkada PKB Kaltim, Selamet Aribowo berkata, untuk draf atau rumusan tahapan dan perayaratan sudah dipersiapkan. Tinggal diserahkan ke DPW untuk disetujui.

"Draf persyaratan dan tahapan serta lainnya sudah siap. Tunggu persetujuan DPW. Kalau sudah disetujui, kita akan umumkan untuk pembukaan pendaftaran bakal calon," katanya.

Mengenai pembukaan pendaftaran, lanjut Selamet, jika DPW PKB Kaltim memyetujui draf atau rumusan persyaratan dan tahapan, diperkirakan pekan depan akan dibuka pendaftaran di seluruh kabupaten/kota.

Untuk biaya pendaftaran kandidat bakal calon, Selamet mengungkapkan, kemungkinan akan menetapkan dikisaran Rp 25 juta sampai Rp 30 juta.

"Kita estimasikan sekitar itu biayanya. Itu untuk kandidat bakal calon kepala daerah dan wakil kepada daerah di kabupaten/kota. Jadi kita samakan biayanya," katanya lagi.

Mantan anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 menjelaskan, biaya pendaftaran digunakan untuk konsolidasi ke DPP PKB dan lainnya.

"Termasuk pra rakor (rapat koordinasi) di DPW sebelum menyampaikan hasil penjaringan ke DPP," jelasnya.

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur akan berlangsung, satu di antaranya di Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Kali ini Kota Samarinda akan menjalani prosesi pesta demokrasi Pilkada Samarinda atau Pilkada 2020 secara serentak.

Jelang bergulirnya Pilkada Samarinda, sudah ada beberapa partai politik yang mulai pasang badan untuk meramaikan bursa calon kepala daerah bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.

Banyak partai politik yang sudah pasang calon untuk Pilkada Samarinda. Seperti di antaranya ada partai politik PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahterah atau PKS dan Partai Golkar.

Khusus untuk di Pilkada Samarinda kali ini telah ada informasi adanya biaya pendaftaran untuk menjadi bakal calon kepala daerah.

Pertarungan Pilkada Samarinda diwarnai dengan adanya syarat membayar uang pendaftaran yang dibayarkan ke partai politik yang menggelar pendaftaran Pilkada Samarinda.

Hal ini disampikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Samarinda, Abdul Muin kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (12/9/2019) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kata Abdul Muin, praktek partai politik memungut uang pendaftaran bakal calon Pilkada Samarinda sudah terjadi.

 

TERKAIT

    -