Standard Post

Musyawarah Nasional Alim Ulama Lahirkan "Seruan Bali"


PKBNews - MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama yang diselenggarakan di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2019) melahirkan beberapa rekomendasi untuk dilaksanakan oleh  Partai Kebangkitan Bangsa. Munas Alim Ulama se-Indonesia ini dihadiri oleh lebih 1000 Alim Ulama dan kiai.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus pimpinan Munas Alim Ulama KH Saifullah Ma`shum usai Munas Alim Ulama membacakan rekomendasi yang terdiri dari 5 poin dan diberi nama "Seruan Bali", sebagai berikut:

1. Munas Alim Ulama ingin kegiatan dakwah tidak boleh dikotori dengan tujuan apa pun. Dakwah harus memberikan spirit kehidupan.
    
2. Munas Alim Ulama ingin model dakwah Walisongo yang menurut mereka sudah terbukti efektivitasnya dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia diteguhkan dan dijadikan jalan di era digital saat ini. Dakwah harus didorong untuk memiliki kemampuan adaptasi perubahan    pola hidup masyarakat di era ini. Model dakwah Walisongo harus dipertahankan tapi dengan metode dukungan dan media perangkat yang berlaku di era digital.
    
3. Munas Alim Ulama menyatakan dakwah Islam yang menciptakan sektarianisme, ekstremisme,    rasisme, diskriminasi, dan memaksakan kehendak dengan cara apa pun bukanlah dakwah karena bertentangan dengan ajaran Alquran. Menurut Munas Alim Ulama, model dakwah seperti itu bisa merusak harmoni bangsa Indonesia. Sikap itu harus diluruskan bersama-sama sebagai wujud amar ma`ruf nahi munkardengan cara yang benar, santun, dan bijak.
    
4. Munas Alim Ulama meminta PKB mendorong dialog di antara berbagai kelompok keagamaan agar dapat mengenali aspirasi dan harapan umat beragama yang beragam dengan langkah    solusinya. Sebagai partai dakwah, PKB harus dorong secara nyata ukhuwah Islamiyahdi antara institusi keislaman yang ada secara berimbang dan selaras dengan ukhuwah wathaniyahdan    ukhuwah insaniyah.
    
5. Munas Alim Ulama memandang negara perlu memberikan afirmasi agar model dakwah Walisongo bisa eksis, baik, dan efektif diakses publik di era digital saat ini. Pemerintah dan pihak yang punya otoritas dalam bidang teknologi digital agar dapat memberikan fasilitas untuk       kegiatan dakwah yang di-publishdi TV, medsos, sehingga hak masyarakat untuk mempelajari agama dengan benar dapat terjamin dan terjaga.