Standard Post

Aktivis Ajak Masyarkat Dukung Pemerintah Gunakan Energi Terbarukan


PKBNews - KABAR Indonesia bakal mengalami defisit energi pada 2021 membuat resah aktivis lingkungan di Indonesia. Mereka pun mengajak masyarakat mendukung pemerintah untuk beralih menggunakan sumber energi terbarukan.

"Indonesia diperkiran akan mengalami defisit energi pada 2021 mendatang.
Jika pihak-pihak terkait tak melakukan usaha apapun maka dalam jangka panjang defisit energi akan mencapai total 3 persen dari PDB Indonesia," ujar peneliti Climate Institute, Billy Ariez dalam diskusi publik Energy Transition For A Better Fiture, kemarin.

Menurut Billy, Indonesia telah menjadi negara konsumen energi terbesar nomor empat diantara negara-negara emerging market.

"Konsumsi energi kita tumbuh 4,9 persen pada tahun 2018. Sedangkan pertumbuhan penduduk naik diatas satu persen," tuturnya.

Kata Billy, saat ini lebih dari setengah populasi dunia tinggal di daerah perkotaan, dan proporsi ini akan tumbuh menjadi sekitar 70 persen.

"Butuh energi terbarukan untuk membangun ekonomi kawasan dan daerah tertinggal 2050. Pada tahun 2035, di Indonesia diperkirakan sebanyak 68 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan," katanya.

Billy menuturkan, terutama di 12 kota metropolitan dan 20 kota sedang. Saat ini kawasan perkotaan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sayangnya energi nasional saat ini, 90 persen masih berasal dari fossil. Peran energi baru terbarukan masih rendah, 7,7 persen (2016), padahal target
2025 sebesar 23 persen," katanya.

Billy menambahkan, perlu intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi terhadap berbagai energi yang menjamin terhadap keberlangsungan kedaulatan dan ketahanan energi di masa depan.

Dia mengingatkan, sember energi terbarukan banyak terdapat di daerah tertinggal, terdepan dan terpencil. Sehingga ada potensi menggerakkan ekonomi di daerah tertinggal.

"Kebijakan Energi Nasional (KEN) ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2014 melalui peraturan pemerintah nomor 79 2014 menjadi pedoman untuk memberi arah pengelolaan energi nasional guna mewujudkan ketahanan energi untuk pembangunan nasional," katanya.

Lebih jauh Billy berkata, target bauran energi berdasar PP nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijkan Energi Nasional pada tahun 2025 paling sedikit 23 persen dan tahun 2050 paling sedikit 31 persen. Artinya, tahun 2025 peran minyak bumi kurang dari 25 persen, pada tahun 2050 menjadi kurang dari 20 persen.

"Tahun 2025 peran batubara minimal 30 perseb, pada tahun 2050 menjadi 20 persen.
Pada tahun 2025 peran gas bumi minimal 22 persen, pada tahun 2050 minimal 24 persen," katanya.

Kata Billy, renewable energy atau energi terbarukan adalah energy yang disediakan alam yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan jika dikelola dengan baik, antara lain : panas bumi, biofuel, aliran air sungai, biomassa, biogas, ombak laut dan suhu kedalaman laut.

"Saat ini pemerintah telah mengatur mekanisme pembelian energi listrik oleh PLN yang dihasilkan dari energi terbarukan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 yakni mengenai Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik," tandasnya.

TERKAIT

    -