Partai Koalisi Jokowi-KH Ma`ruf Tolak Usulan Amien Rais
PKBNews - KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid atau Jazil memastikan bahwa partai koalisi pendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma`ruf Amin menolak mentah-mentah usulan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional ( PAN) Amien Rais.
"Semua partai koalisi pendukung tidak akan setuju ataupun menolak mentah-mentah usul yang dilontarkan Amien Rais. Apalagi mengusulkan pembagian kursi sebesar 55:45 sebagai syarat dari rekonsiliasi," katanya, kemarin.
Jazil menegaskan, rekonsiliasi bukan memintah jatah kekuasaan, melainkan bersama-sama membangun negara, baik di dalam maupun di luar.
"Kalau kemudian mempersyaratkan seperti itu saya yakin Pak Jokowi dengan partai-partai koalisi akan keberatan dengan cara itu," tegasnya.
Jazil mengingatkan bahwa koalisi pendukung pasangan Jokowi - KH Ma`ruf Amin tidak dibentuk dengan dasar bagi-bagi kekuasaan. Oleh sebab itu, jika muncul wacana rekonsiliasi antara dua kubu pendukung pasca-Pilpres 2019, hal tersebut tidak dapat dilakukan melalui pembagian kekuasaan.
"Dalam koalisi sendiri enggak pernah itu apa namanya berkoalisi dengan cara bagi-bagi kursi. Koalisinya Pak Jokowi ini sejak awal tidak pernah mempersyaratkan bagi-bagi kursi," ucapnya.
Dia menambahkan, "PKB, Nasdem, PDI-Perjuangan, Golkar atau semua partai yang tergabung itu tidak mempersyaratkan bagi-bagi kursi. Ini aneh tamu baru datang itu malah atur-atur."







TERKAIT