Standard Post

Insentif Pajak Pro-Vokasi Tingkatkan Pekerja Terampil


PKBNews - PEMERINTAH telah menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2019 yang mengatur pemberian insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) HM Hanif Dhakiri menyambut baik terbitnya PP ini. Menurut Hanif, peraturan ini membuka peluang bagi pelaku industri dan usaha swasta terlibat dalam menyelenggarakan pelatihan vokasi.

“Kalau swasta banyak terlibat (menyelenggarakan pelatihan vokasi), maka kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki mutu dan akses pelatihan vokasi akan terwujud,” kata Menaker Hanif Dhakiri di Jakarta, kemarin.

Selain itu, ketika swasta banyak terlibat dalam menyelenggarakan pelatihan vokasi, Hanif optimis kekurangan pekerja terampil di Indonesia akan dapat terpenuhi.

Hanif menjelaskan, perbaikan akses dan mutu pelatihan vokasi melalui kebijakan triple skilling (skilling, upskilling, dan re-skilling) akan semakin efekif dengan daya dukung insentif pajak pro-vokasi. Skilling diperuntukkan bagi pekerja atau calon pekerja untuk memeroleh keterampilan.

Upskilling diperuntukkan bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilan guna peningkatan karir. Sedangkan re-skilling diperuntukkan bagi pekerja korban PHK dan pekerja yang ingin melakukan alih skill dan profesi.

Adapun perbaikan akses pelatihan dilakukan dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah, Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) swasta, Training Center milik industri, Training Center milik kementerian/lembaga pemerintah, program pemagangan dan sertifikasi kompetensi.

"Guna memastikan lulusan pelatihan sesuai kebutuhan industri, penyelenggaraan pelatihan vokasi melibatkan dunia industri dan asosiasi profesi, baik dalam penyusunan kurikulum maupun instruktur. Selain mendapatkan materi, peserta pelatihan harus mengikuti on the job training dan uji kompetensi," kata Hanif, menjelaskan.

Tahun ini, pemerintah menargetkan sedikitnya dua juta peserta pelatihan vokasi dari berbagai jalur pelatihan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Tiga layer vokasi dilibatkan dalam hal ini, yaitu BLK, SMK, dan Politeknik.

 

TERKAIT

    -