Standard Post

Menteri Hanif Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI


PKBNews - Menteri Ketenagakerjaan HM Hanif Dhakiri mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan atau Labour Center khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku.

Menteri Hanif mengatakan hal itu di sela pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan Mr Sahil Babayev. Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.

Menteri Hanif mengatakan bahwa perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, di Jenewa, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (20/6.2019).

Indonesia berharap Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI dapat berperan sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja, dll, dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai islam dalam implementasinya.

Bahkan Indonesia menyarankan dalam partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatory.

"Pusat studi ketenagakerjaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Menteri Hanif.

Selain itu, Indonesia juga mengingatkan draft akhir kerja sama Indonesia-Azerbaijan di bidang ketenagakerjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir agar bisa segera diselesaikan.

Area kerjasama yang dituangkan di dalam draft Memorandum of Understanding (MoU) tersebut antara lain penguatan sistem jaminan sosial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengembangan skills bagi angkatan kerja muda, daan penguatan kelembagaan hubungan industrial melalui sosial dialog, serta pengembangan kebijakan pasar kerja dan peningkatan perlindungan pekerja migran.

"Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan kerjasama antara kedua pihak dibidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya harap MoU segera diselesaikan," tandas Menteri Hanif yang juga Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa.

TERKAIT

    -