PKB Raih Satu Kursi Pimpinan DPR
PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem meraih sisa dua kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan masuk lima besar Pemilu Legislatif 2019 berdasarkan hasil Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU. Aturan komposisi pimpinan DPR ini pun disebut potensial tidak akan berubah.
Berdasarkan Pasal 427D huruf a UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), susunan pimpinan DPR hasil Pemilu 2019 terdiri atas satu orang ketua dari parpol pemenang pileg dan empat orang wakil ketua yang berasal dari parpol yang masuk lima besar berikutnya.
Menurut hasil Situng atau real count KPU per Rabu (15/5) pukul 08.00.06 WIB dengan data masuk dari 349.843 TPS (43,01260 persen), PDIP masih memimpin dengan 20,18 persen suara, disusul oleh Partai Golkar (13,09 persen), dan Partai Gerindra (11,62 persen).
Posisi keempat ada Partai NasDem dengan 9,69 persen, lalu disusul oleh PKB (9,45 persen). Persaingan masih mungkin terjadi karena posisi berikutnya, Partai Demokrat (7,77 persen) dan PKS (7,23 persen), masih bergerak raihan suaranya.
Sebelumnya, survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada 15-22 Maret memprediksi tiga besar Pileg 2019 diduduki oleh PDIP, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.
Hasil hitung cepat tiga lembaga survei yaitu Litbang Kompas, Indo Barometer, serta LSI Denny JA, menunjukkan kesamaan posisi tiga besar partai politik di Pileg 2019. Yakni, PDIP, Gerindra, dan Golkar. Peringkat selanjutnya masih berbeda-beda, antara PKB, PKS, dan Partai NasDem.







TERKAIT
-