Standard Post

FPKB Minta Gubernur Anies Kaji Ulang Dana untuk Ormas


PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang rencana peluncuran APBD untuk dikelola mandiri oleh Ormas.

"Perlu dan mesti dilakukan pengkajian yang matang, infrastruktur yang rapi dulu, jangan tiba-tiba gubernur mengajukan ini tapi perangkatnya belum siap," tegas Ketua FPKB DRPD DKI Hasbiallah Ilyas, kemarin. 

Hasbi mencontohkan anggaran dana desa yang dikelola oleh masyarakat. Menurut dia, pengucuran dana tersebut berlangsung baik karena didukung perangkat yang sudah kuat.

"Secara nasional kan ada dana desa, itu dikelola masyarakat, bagus. Tapi perangkatnya sudah kuat, ini belum ada, belum mateng, nggak bisa," ucapnya.

Kata Hasbi, Pemprov DKI juga harus melibatkan ormas soal rencana tersebut. Jangan sampai ada pihak yang tersandung masalah hukum karena pengucuran anggaran melalui ormas.

"Jangan sampai kejadian yang sebelum-sebelumnya, ada beberapa lurah yang tersandung hukum karena ini," katanya.

Sebelumnya, Anies memastikan kebijakan memberikan langsung anggaran kepada warga sesuai dengan aturan. Anies mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Yang ramai dibicarakan, tuh, itu Pemprov DKI mengikuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018," kata Anies di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).

Menurut Anies, pemberian dana langsung kepada masyarakat merupakan salah satu cara dalam mengelola APBD. Dia menyebut ada empat tipe pengelolaan APBD. Dalam tipe ketiga dan keempat, dana bisa langsung diberikan ke masyarakat.

 

TERKAIT

    -