Standard Post

KPU Pasuruan Pastikan PKB Penerima Sumbangan Dana Kampanye Terbanyak


PKBNews - KEHADIRAN Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politik semakin diganderungi masyarakat. Selain perjuangan elit PKB yang tak kenal lelah, partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin konsisten membela kaum lemah.

Buktinya, hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, PKB Kabupaten Pasuruan tercatat sebagai penerima sumbangan dana kampanye terbanyak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan membeberkan bahwa jumlah total LPSDK yang dilaporkan oleh PKB sebesar Rp542.088.500.

"Itu jumlah sumbangan terbesar, " ujar Komisioner KPU Pasuruan Divisi Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten PasuruanAzmi Abbas Jazuli.

Azmi menyebut, sumbangan dana kampanye dalam LPSDK itu bisa berupa uang, jasa atau barang. Seluruhnya dinominalkan oleh masing-masing parpol lalu dilaporkan ke KPU. LPSDK merupakan laporan ketiga yang wajib dilalui oleh setiap parpol peserta Pemilu.

Setelah tahapan LPSDK, KPU Kabupaten Pasuruan akan bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik untuk audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) masing-masing parpol.

Atas dasar itu, Azmi menegaskan kepada semua parpol peserta Pemilu wajib melaporkan dana kampanyenya, baik ada pengeluaran atau tidak.

"Hasil keseluruhan laporan dana kampanye akan diumumkan pada 1 sampai 10 Juni 2019. Bila tidak melaporkan dana kampanye, kemudian caleg parpol tersebut jadi, maka bisa dilakukan pembatalan," pungkasnya.

Berikut data LPSDK yang masuk ke KPU Kabupaten Pasuruan:

1. PKB, Rp542.088.500.
2. Gerindra, Rp385.771.000
3. PDI, Rp485.417.000
4. Golkar, Rp210.400.000
5. NasDem, Rp361.388.00
6. Partai Garuda, Rp47.755.00
7. Partai Berkarya, Rp317.190.200
8. PKS, Rp82.195.250
9. Partai Perindo, Rp52.795.000
10. PPP, Rp207.175.000
11. PSI, Rp2.287.000
12. Partai Hanura, Rp159.725.000
13. Partai Demokrat, Rp20.000.000
14. PBB, Rp11.280.000
15. PKPI, Rp33.204.650