Standard Post

Buruh Harus Responsif Terhadap Teknologi


PKBNews - SERIKAT Pekerja atau Serikat Buruh didorong agar bersikap responsif terhadap kemajuan teknologi yang berpengaruh pada dunia kerja.   "Dewasa ini, perubahan karakter pekerjaan terjadi begitu cepat. Pekerjaan cepat berubah karena pengaruh perkembangan teknologi, seperti penggunaan mesin dan robotisasi. Ini harus direspon secara cepat baik oleh pemerintah, dunia usaha dan tentu saja serikat pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan HM Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (2/5/2017).   Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara di dunia menaruh perhatian yang sangat besar pada strategi untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian yang ditandai dengan perubahan proses produksi.   "Perubahan proses produksi pada akhirnya akan mendorong perubahan karakter pekerjaan seperti penggunaan mesin dan robot sebagai pengganti tenaga manusia," kata Hanif.    Tidak hanya itu. Kata hanif, penggunaan mesin dan robot sudah mulai diterapkan oleh beberapa perusahaan untuk pekerjaan yang dianggap berbahaya bagi manusia atau pekerjaan yang sulit dikerjakan dengan tenaga manusia.   Kata Menaker, penggunaan mesin dan robot dalam dunia kerja di satu sisi bisa meningkatkan produksi dan efisiensi perusahaan, namun di sisi lain dapat menimbulkan permasalahan terkait pengurangan pekerja.   "Pemerintah terus memfasilitasi pencarian solusi ke arah tersebut melalui berbagai bentuk kebijakan, program maupun kegiatan," tukas Hanif.   Selain itu, keahlian dan kompetensi pekerja/buruh disebutnya harus ditingkatkan untuk mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat pesat.   "Jika tidak, lambat laun penggunaan pekerja bisa terus menurun kalau pengusaha banyak menggunakan robot dan mesin," ujar Hanif.    Karena itu, untuk mencegah dan mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah memperkuat akses dan mutu pelatihan kerja serta akses dan mutu pendidikan formal.   Serikat pekerja juga diminta untuk mengedepankan dialog sosial untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak manajemen perusahaan dan tidak melakukan aksi demonstrasi yang merugikan.