Standard Post

Abdul Kadir Karidng Soal Kabinet Jokowi: Saya Lebih Pas Dikotominya Independen-Partisan


Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla mengumumkan postur kabinetnya yang terdiri dari 18 kementerian dipimpin kalangan profesional murni dan 16 kementerian dari profesional parpol. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding lebih pas menyebut pembagian postur kabinet Jokowi dengan istilah independen dan partisan.

"Sebenarnya yang penting tidak usah dikotomi lah. Kalau mau dikotomi, yang pas itu independen dan partisan. Bukan sifat profesionalnya. Karena yang di partai juga tidak mau dikatakan tidak profesional. Di partai juga banyak yang profesional. Jadi yang pas itu, satu non partai atau independen, satu lagi partisan," ujar Karding saat dihubungi, Selasa (16/9/2014).

Namun demikian, menurut Karding postur kabinet Jokowi sudah proporsional. Apalagi dalam pengumuman itu Jokowi menunjukkan beberapa perubahan di kementeriannya agar lebih baik ke depan.

"Seperti ada pos-pos kabinet yang harus diisi profesional, bukan partai. Seperti kementerian keuangan, BUMN, ESDM, dan pertanian. Itu artinya apa, beliau berharap untuk pos ini betul-betul dieliminasi sedemikian rupa terjadinya konflik politics interest," cetusnya.

Karding juga menampik Jokowi-JK tidak menepati janjinya soal kabinet ramping. Menurut dia, Jokowi tidak pernah menjanjikan postur kabinet ramping, melainkan koalisi ramping dan efektif.

"Yang saya ingat bukan kabinet ramping, tapi pemerintahan yang efektif. Yang saya pahami koalisi efektif dan ramping. Yang saya ingat itu. Karena saya ikut pertemuan-pertemuan. Artinya, koalisinya itu 50+1 lah misalnya," imbuhnya.

Jokowi-JK mengumumkan kabinetnya berisi 34 kementerian pada Senin (15/9/2014). Postur kabinet Jokowi-JK terdiri dari 18 pos kementerian yang akan diisi kalangan profesional murni, dan 16 kementerin diisi profesional partai. Jokowi-JK juga mempertahankan 3 Menko dalam kabinetnya, menghilangkan wakil menteri dan hanya menetapkan wakil menteri di Kementerian Luar Negeri.

(sumber : http://news.detik.com/read/2014/09/16/122300/2691544/10/ketua-pkb-soal-k...)