Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Informal, Muhaimin Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
PKBNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak para pekerja informal untuk memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial yang mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
Menurutnya, perlindungan sosial tidak boleh hanya dinikmati pekerja formal, tetapi juga harus menjangkau jutaan pekerja informal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Kepada para pekerja informal untuk terus diperhatikan oleh pemerintah daerah juga akan kita upayakan berbagai cara, agar para pekerja informal juga memiliki kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Menko Muhaimin saat meninjau Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Denpasar, Bali, Rabu (08/07/2026).
Menko Muhaimin menegaskan pemerintah akan terus memperluas cakupan perlindungan sosial melalui sinergi dengan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja informal yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Namun sebelum negara mampu membantu seluruhnya, saya berharap para pekerja informal mulai membangun kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan, pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas menghadapi berbagai risiko dalam bekerja. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting agar mereka memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki masa pensiun.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan manfaat program jaminan sosial, salah satunya dengan tidak terburu-buru mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) apabila belum benar-benar diperlukan.
“Nah kita berharap JHT itu dijaga dulu, jangan diambil supaya apa? Supaya nanti keberlangsungan manfaat itu terjaga tapi enggak ada masalah kalau diambil,” kata Menko Muhaimin.
Menko Muhaimin juga turut mengapresiasi berbagai inovasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang terus dikembangkan, seperti digitalisasi layanan melalui aplikasi JMO dan Claim Center yang memungkinkan proses klaim dilakukan secara daring sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien.
Menko Muhaimin menambahkan, Kemenko PM akan terus mengoordinasikan berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Menurutnya, pekerja yang terlindungi akan lebih produktif, lebih sejahtera, dan mampu menjadi penggerak utama pemberdayaan masyarakat.
“Mari kita bareng-bareng jaga BPJS Ketenagakerjaan ini agar keuangan yang besar ini terjaga kualitasnya, keamanannya, sehingga para pekerja dapat menikmati perlindungan dari program jaminan sosial yang memang kita sediakan,” jelas Menko Muhaimin.
“Ini bukti bahwa negara akan terus menjadi bagian agar seluruh para pekerja kita mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial,” sambungnya.







TERKAIT