Tak Lagi Berbasis Asumsi, Menko Muhaimin Perketat DTSEN Lewat Ground Check Nasional
PKBNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti secara resmi melaksanakan ground check atau verifikasi lapangan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Pencanangan dilakukan di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, Kamis (19/2/2026), sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menko Muhaimin menegaskan bahwa data yang akurat merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan harus berbasis pada data yang mutakhir, terverifikasi, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Hari ini proses verifikasi untuk pemutakhiran DTSEN dimulai. Pekerjaan ini menuntut cara kerja yang lebih ketat dan disiplin, termasuk verifikasi berlapis serta penelusuran warga paling rentan dan yang sebelumnya belum terjangkau sistem,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap data yang dikumpulkan akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
Negara, lanjutnya, hadir secara langsung untuk memastikan hak dasar warga terpenuhi, bantuan diterima oleh yang berhak, dan anggaran digunakan secara bertanggung jawab.
"Pembenahan ini bukan hanya urusan administrasi, tapi fondasi dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan rasa syukur atas dimulainya ground check DTSEN secara nasional. Ia menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menko serta keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Menko dan keputusan bersama DPR, hari ini kita mulai ground check secara nasional,” kata Saifullah Yusuf.







TERKAIT