Standard Post

Gus Imin Bentuk Pokja Pascabencana, Ekonomi Sumatera Ditarget Bangkit Lebih Cepat


PKBNEWS - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pokja tersebut secara resmi mulai bekerja sejak 9 Desember lalu, setelah masa tanggap darurat berakhir.

Gus Imin menegaskan bahwa proses pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada rehabilitasi fisik semata, tetapi harus segera diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk melalui Pokja Pemberdayaan Pascabencana. Kita sudah mulai bekerja pasca tanggap darurat sejak 9 Desember di Sumatera Barat,” ujar Gus Imin di kantor Kemenko PM Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menekankan bahwa recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi harus dimulai dengan langkah-langkah konkret yang menyentuh langsung sumber penghidupan warga.

“Kita bertekad bahwa pemulihan pascabencana dimulai dengan pemberdayaan. Ekonomi masyarakat harus segera bergerak agar mereka bisa bangkit secara mandiri,” katanya.

Sebagai contoh, Gus Imin menyoroti potensi penguatan ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan, seperti produksi kopi di Bener Meriah dan wilayah Gayo yang dinilai mampu menjadi motor pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Dalam pelaksanaannya, Pokja Pemberdayaan Pascabencana akan melibatkan lintas kementerian untuk memastikan program berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dalam konteks inilah kami bersama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, serta Kementerian Koperasi akan mendorong seluruh program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi,” tegas Muhaimin.

Pemerintah berharap langkah kolaboratif ini mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi daerah pascabencana.