Standard Post

Amure Dukung Implementasi Guru Wali, Asal Outputnya Jelas dan Terukur


PKBNEWS - Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat layanan pendidikan melalui peluncuran program Guru Wali, namun menekankan pentingnya kejelasan skema kerja serta tujuan program tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.

Amure menilai program Guru Wali memiliki potensi positif dalam memperkuat pendampingan terhadap peserta didik jika disusun dengan indikator kinerja yang terukur. Karena itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan desain program, alur tugas, serta mekanisme implementasinya benar-benar jelas sebelum diterapkan secara luas.

“Guru Wali ini pada dasarnya program baik. Namun pemerintah perlu memastikan target, tujuan, serta outputnya jelas dan terukur. Kita ingin program ini benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan justru menambah beban administrasi bagi guru,” ujar Amure di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan bahwa para guru selama ini sudah memikul banyak tanggung jawab di luar aktivitas mengajar. Karena itu, setiap program baru harus dirancang untuk mempermudah, bukan menambah tumpukan pekerjaan yang tidak relevan.

Amure juga mendorong pemerintah memaksimalkan penyusunan roadmap implementasi, termasuk indikator keberhasilan, pelatihan pendukung, serta dukungan sistem sekolah yang memadai. Hal ini dinilai penting agar tujuan program Guru Wali selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Yang kita butuhkan adalah sistem pembelajaran yang semakin baik, terukur, dan berkelanjutan. Jika Guru Wali dapat memperkuat ekosistem pendidikan, tentu kita dukung. Namun desain dan mekanismenya harus terang sejak awal,” tegasnya.

Ia berharap Kemendikdasmen membuka ruang dialog lebih luas dan komprehensif dengan guru, organisasi profesi, pakar pendidikan, dan pemerintah daerah. "Kalau itu bisa diwujudkan, tentu saja penyempurnaan program dapat dilakukan sejak dini dan implementasinya benar-benar menjawab tantangan kualitas pendidikan nasional," pungkasnya.

Peran Guru Wali diakui secara resmi dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang beban kerja guru. Dalam aturan ini, beban kerja guru ditetapkan sebagai 37 jam 30 menit per minggu, mencakup aktivitas pembimbingan dan pelatihan murid, termasuk tugas sebagai guru wali.

Guru Wali bertanggung jawab untuk mendampingi murid secara menyeluruh, meliputi aspek akademik, karakter, kompetensi, dan keterampilan hidup. Pendampingan ini dilakukan sejak murid terdaftar di sekolah hingga lulus, artinya komitmen jangka panjang, bukan hanya temporer.

Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani menyatakan bahwa tugas Guru Wali tidak akan menambah jam tatap muka di luar batas minimal, karena tugas pendampingan ini masuk dalam beban kerja yang diakui (ekuivalensi M4: membimbing & melatih murid).

"Mereka akan menjadi jembatan, perantara, menghubungkan dengan guru BK," ujar Nunuk dalam Taklikat Media di On3 Senayan, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (24/11/2025).