Standard Post

Politisi PKB Nasim Khan: Subsidi Pupuk Tembakau Adalah Kebijakan Rasional, Bukan Populis!


PKBNEWS - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan pentingnya pengakuan sektor tembakau sebagai komoditas strategis nasional yang layak menerima subsidi pupuk. Menurutnya, tembakau telah memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, maupun penggerak ekonomi daerah.

“Dengan kontribusi fiskal yang besar, daya serap tenaga kerja yang luas, serta peran strategis dalam menjaga ekonomi pedesaan, tembakau tidak hanya penting bagi petani, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, menetapkannya sebagai penerima subsidi pupuk bukan langkah populis, melainkan kebijakan yang rasional dan berkeadilan,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, sektor tembakau memberikan dampak ekonomi langsung kepada lebih dari 2,3 juta keluarga petani yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara industri rokok sebagai hilir dari rantai tembakau bahkan menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, mencakup pekerja pabrik, buruh linting, tenaga logistik, hingga pelaku UMKM di sektor ritel dan distribusi.

“Multiplier effect-nya luar biasa besar. Sektor ini bukan hanya tentang komoditas, tapi tentang keberlangsungan jutaan keluarga di pedesaan,” tegasnya.

Karena itu, Nasim Khan mendorong pemerintah untuk menetapkan tembakau sebagai komoditas prioritas penerima subsidi pupuk melalui revisi regulasi pupuk bersubsidi tahun berjalan. Selain itu, ia juga mengusulkan agar program Pemberdayaan Petani Rakyat (Pubers) tahun anggaran 2026 diintegrasikan untuk memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran bagi petani tembakau.

“Subsidi pupuk untuk petani tembakau adalah bentuk efisiensi fiskal. Ini bukan beban baru, melainkan investasi balik atas kontribusi besar cukai terhadap APBN,” tambahnya.

Dengan berbagai kontribusi tersebut, Nasim Khan menilai sudah saatnya kebijakan pertanian nasional memberikan perhatian yang proporsional kepada petani tembakau.

“Kita tidak bisa terus-menerus memandang tembakau dari sisi negatif semata. Ada jutaan penghidupan yang bergantung di dalamnya. Jika sektor ini runtuh, ekonomi pedesaan ikut terguncang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp230,09 triliun, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar pendapatan dalam negeri di luar pajak migas.

Hingga Mei 2025, realisasi penerimaan mencapai Rp87 triliun atau sekitar 37,8 persen dari target, dengan tren pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain kontribusi dari cukai, ekspor tembakau juga menjadi sumber devisa penting bagi negara. Nilai perdagangan daun tembakau dan produk olahannya terus meningkat, memperkuat posisi neraca perdagangan nasional dan memperluas dampak ekonomi hingga tingkat daerah.