Standard Post

DPR Nilai Kinerja ESDM Belum Maksimal di Setahun Pemerintahan, Desak Percepatan PSN


PKBNEWS - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai masih banyak pekerjaan rumah (PR) besar di sektor energi selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut bahwa hanya Presiden yang berhak menilai kinerja kementerian, sementara dirinya hanya bekerja.

Menurut Ratna, justru dari berbagai PR di sektor energi itulah publik dan DPR dapat menilai sejauh mana kinerja Kementerian ESDM selama satu tahun terakhir.

“Tentu kita menghargai semangat kerja Pak Menteri, tetapi evaluasi publik dan DPR juga penting untuk memastikan arah kebijakan energi nasional tetap sejalan dengan target kemandirian dan keberlanjutan. Masih banyak PR besar yang harus dituntaskan,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ratna menyoroti sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan, seperti pembangunan kilang minyak dalam negeri, pabrik etanol berbasis tebu dan singkong, serta penguatan program energi hijau dan transisi menuju energi bersih.

“Kilang minyak yang semula diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai. Padahal itu sangat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional. Begitu juga pabrik etanol yang bisa jadi solusi bahan bakar alternatif ramah lingkungan, masih belum terlihat langkah percepatannya,” lanjutnya.

Ratna juga menyoroti belum optimalnya implementasi kebijakan energi hijau, seperti energi surya, angin, dan biomassa, yang mestinya menjadi prioritas di tengah komitmen pengurangan emisi karbon. Ia mengingatkan, tanpa roadmap yang jelas dan investasi berkelanjutan, cita-cita net zero emission akan sulit tercapai.

Selain proyek strategis, Ratna menilai aturan turunan dari Undang-Undang Minerba juga menjadi PR besar yang perlu segera diselesaikan oleh Kementerian ESDM. Menurutnya, sejumlah peraturan pelaksana yang belum rampung berpotensi menghambat kepastian hukum bagi pelaku usaha sektor tambang.

“UU Minerba ini penting untuk menjamin keberlanjutan industri tambang nasional, termasuk hilirisasi dan nilai tambah di dalam negeri. Karena itu, penyusunan aturan turunannya jangan sampai lamban, agar tidak menimbulkan kekosongan hukum atau kebijakan yang tumpang tindih,” tegas legislator asal Fraksi PKB tersebut.

Ratna menambahkan, pihaknya di Komisi VII DPR RI tetap mendukung langkah-langkah konstruktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan kemandirian sumber daya nasional, namun tetap menekankan pentingnya transparansi dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

“Evaluasi bukan berarti mengkritik tanpa solusi. Justru ini momentum bagi kita semua, pemerintah dan parlemen, untuk memperbaiki tata kelola energi agar lebih berdaulat, efisien, dan berkeadilan,” tutupnya.