Usulan Bulog dan Bapanas Jadi Kementerian, Legislator PKB Minta Dikaji Mendalam
PKBNEWS - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, menanggapi usulan penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian. Menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” ujar Hindun, Senin (13/10/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, penggabungan menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional,
Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.
Namun, ia juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan, pembengkakan birokrasi.
"Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” tegasnya.
Hindun menilai, apapun bentuk kelembagaannya nanti, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jangan sampai petani terus berada di posisi lemah dalam rantai nilai pangan nasional,” tutup Hindun.
TERKAIT