Standard Post

Ubah Sampah jadi Energi Tak Perlu 2 Tahun, Legislator PKB: Sebulan Bisa, Asal Mau


PKBNEWS - Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menanggapi pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, target waktu dua tahun untuk mewujudkan hal tersebut terlalu lama.

“Kalau sampai dua tahun itu kelamaan. Teknologi pengolahan sampah modern menjadi energi saat ini sudah banyak tersedia. Jadi saya rasa tinggal komitmen pemerintah saja kapan mau merealisasikannya,” tegas Syafruddin di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pemerintah seharusnya mampu mempercepat implementasi solusi ini karena secara teknis dan teknologi sudah bukan lagi kendala. “Sebulan saja saya yakin bisa kok, asal pak Zulhas mau,” lanjutnya.

Syafruddin menekankan bahwa persoalan sampah sudah menjadi isu darurat nasional yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup. Karena itu, solusi konversi sampah menjadi energi harus segera diakselerasi sebagai bagian dari kebijakan ketahanan energi sekaligus pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak lagi terjebak dalam wacana dan perdebatan birokrasi yang berkepanjangan. “Yang dibutuhkan rakyat adalah langkah nyata, bukan janji-janji. Potensi sampah kita besar, jika dikelola dengan benar justru bisa menjadi sumber energi alternatif yang bermanfaat,” tutup Syafruddin.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjabarkan solusi dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia. Dia menjanjikan persoalan itu bisa rampung dua tahun.

"Sampah kita 42 persen dari sisa makanan tentu ini harus kita selesaikan. Ada beberapa cara penyelesaiannya, kita akan selesaikan dalam dua tahun. Yang besar, 1.000 ton satu hari kita akan selesaikan melalui waste to energy, melalui insinerator. Jadi sampah yang berbahaya yang bisa bawa penyakit tapi kita ubah jadi bermanfaat jadi energi listrik," kata Zulhas dalam wawancara program Jejak Pradana bersama detikcom, Senin (6/10/2025).