Legislator PKB Minta Kemenkes Standby di Bandara, Awasi Kesehatan Jemaah Haji
PKBNEWS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengingatkan pentingnya pemantauan dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi para jemaah haji yang baru kembali dari Tanah Suci. Hal ini sebagai langkah antisipatif dalam mencegah penyebaran penyakit, khususnya yang bersifat menular.
"Saya minta Kemenkes standby di seluruh bandara mengantisipasi kepulangan jemaah haji. Pemeriksaan kesehatan harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi penyebaran penyakit dari luar negeri, baik itu ISPA, MERS-CoV, maupun penyakit menular lainnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menekankan agar seluruh fasilitas pemeriksaan kesehatan di bandara terutama di pos kesehatan kedatangan berfungsi secara optimal. Mulai dari alat pendeteksi suhu tubuh, fasilitas skrining, hingga tenaga medis harus disiapkan secara memadai.
“Kita tidak boleh lengah. Bandara adalah titik awal masuknya jemaah ke dalam negeri. Jika alat-alat pemeriksaan tidak maksimal, kita bisa kecolongan dan itu berbahaya bagi kesehatan publik,” lanjutnya.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu juga mengimbau Kemenkes serta instansi terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan otoritas bandara dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan lancar dan tidak mengganggu kenyamanan jemaah.
“Kesehatan jemaah sepulang haji adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya untuk melindungi mereka yang baru pulang, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah merilis jadwal lengkap Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, termasuk waktu kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Dokumen ini diteken langsung oleh Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
Mengacu pada jadwal tersebut, kepulangan jemaah haji Indonesia akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada 11 Juni 2025 dan berakhir pada 11 Juli 2025. Rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
TERKAIT