Standard Post

PKB Minta Pemerintah Selesaikan Buzzer `Kurang Ajar`


JAKARTA, PKBNews - MASYARAKAT takut mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran buzzer `kurang ajar`. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun memintah pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan buzzer `kurang ajar` yang menakuti masyarakat.

"Buzzer-buzzer yang kurang ajar itu harus diselesaikan dulu gitu loh," kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKB, Syaiful Bahri Anshori, Rabu (3/10/2021).

Menurut Syaiful, masyarakat menjadi takut karena tak jarang kritik mereka justru dianggap menjatuhkan pemerintahan.

"Terus terang orang-orang sipil ini merasa takut. Ada orang yang kritik Pak Jokowi dianggapnya menjatuhkan pemerintahan. Itu harus diselesaikan dulu," katanya.

Terkait buzzer ini sebelumnya juga disampaikan pendiri lembaga survei Kedai KOPI Hendri Satrio. Hendri menyebut tidak sedikit buzzer yang melakukan doxing kepada para pengkritik Jokowi.

"Terus kemudian yang kedua, melakukan apa yang diminta oleh Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) pada sidang tahunan MPR Agustus lalu, yaitu hukum yang tidak tebang pilih. Jadi artinya, kalau ada buzzer melakukan doxing, serangan-serangan kepada pribadi, kalau memang harus dihukum ya dihukum," sebut Hendri.

Kesiapan pemerintah menerima kritikan yang keras sekalipun, supaya pembangunan lebih terarah, disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pemerintah menganalogikan kritikan dan saran bagaikan jamu yang menguatkan.

"Sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Dan kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono saat menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2021 seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (9/2).

TERKAIT

    -