SK Lisensi LSP PI Dorong Relevansi Kompetensi
PKBNews - MENTERI Ketenagakerjaan, HM Hanif Dhakiri menyerahkan Surat Keputusan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 kepada enam SMK yang ada di Kota Bekasi.
Penyerahan dilakukan di SMK Karya Guna 1 Bekasi Jalan Cirebon, Komplek Perumahan Duren Jaya Bekasi Timur, Kamis (21/3/2019).
Enam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diserahkan Surat Keputusan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1, yakni SMK Karya Guna 1, SMKN 01, SMKN 06, SMKN 07, SMK Al Bahri, SMK Bina Husada Mandiri.
Menaker Hanif Dhakiri yang juga Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan bahwa penyerahan LSP P1 ke sejumlah SMK untuk mendorong relevansi dan kompetensi agar SMK ini lebih.
Pasalnya, dengan adanya penyerahan itu menjadi nilai tambah atau bekal lulusan SMK dalam mencari pekerjaan.
"Kan kita tahu dari profil pengangguran ini lulusan SMK dominan. Sertifikat ini jadi bukti kompentensi yang dimiliki siswa saat hendak masuk ke dunia kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan HM Hanif Dhakiri, Kamis (21/3/2019).
Menteri Hanif menjelaskan, sertifikat ini menjadi alat ukur pertimbangan perusahaan dalam menerima kerja para lulusan SMK.
"Ini tools atau alat tukar di pasar kerja. Misal dia jago di bidang otomotif buktinya apa, nah sertifikat kompetensi ini menjadi alat pengakuannya. Untuk keselarasan dengan perusahaan sambil berjalan, agar perusahaan bisa melakukan rekrutmen berdasarkan sertifikasi," ujarnya.
Menteri Hanif mengharapkan agar program lisensi kompetensi dapat menekan angka pengangguran yang terjadi pada lulusan SMK.
Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK.
"Banyak faktor kan banyak lulusan SMK nganggur, utama itu karena miss macth sekolah dengan dunia usaha. Misal dari 4 lulusan SMK, hanya 2 yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Itu yang akan kita bangun. SMK bakal menyesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan perusahaan," tukas Menteri Hanif.







TERKAIT
-