Standard Post

DPC PKB Kuningan Diminta Segera Pecat Rika


PKBNews - DEWAN Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan diminta untuk segera memecat Rika Verawati, calon anggota legislatif (caleg) yang terlibat dalam kasus narkoba.

"DPP PKB telah memerintahkan agar DPC PKB Kuningan segera melaksanakan perintah pemecatan terhadap Rika," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Daniel Johan, Jumat (28/12/2018).

Daniel melihat DPC PKB Kuningan salah memahami intruksi yang diberikan DPP PKB. Namun, saat ini telah dilakukan percepatan pemecatan tersebut.

"Mereka sudah memproses," katanya.

DPC PKB Kuningan hingga saat ini belum juga memecat Rika. Alasannya, masih menunggu proses hukum yang dijalani caleg DPRD Kuningan tersebut.

Menurut Daniel, PKB tetap akan memecat Rika tanpa perlu menunggu proses hukum itu. Sebab, PKB tidak menoleransi kader yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Segera, secara prinsip sudah dilakukan. DPP dari awal sudah memerintahkan untuk dipecat," jelas Daniel.

Sekadar diketahui, Rika ditangkap saat bertransaksi dengan pria berinisial T di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pihak kepolisian masih menelusuri jaringan bisnis haram yang dijalani Rika.

Pada Pileg 2019, Rika maju sebagai caleg DPRD Kuningan melalui PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) III, yaitu Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi, dan Cipicung. Caleg cantik ini sudah menjadi pengedar sabu sekitar setengah tahun.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan Ujang Kosasih mengaku masih menunggu proses hukum yang dijalani Rika. Setelah proses hukum Rika rampung, lanjut dia, pihaknya baru akan memberikan sanksi tegas terhadap Rika.

"Kita hargai dulu proses hukumnya. Kita masih tunggu proses hukumnya selesai," kata Ujang.

TERKAIT

    -