Standard Post

10 Tahun Mendatang, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal


PKBNEWS - DALAM dalam waktu 10 tahun mendatang, tidak ada lagi desa tertinggal di Indonesia. Hal tersebut bisa tercapai jika upaya yang dilakukan sejauh ini bisa diteruskan, yaitu mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga penyaluran dana desa.

"Tentunya masih ada desa desa yang tertinggal. Tapi kalau base ini kita bisa pertahanan dalam waktu 10 tahun ke depan, Indonesia sudah tidak ada desa tertinggal lagi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Menteri Eko mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah menggelontorkan dana desa cukup besar dibandingkan alokasi yang diberikan untuk pusat. Porsi dana desa ke depan juga akan terus ditingkatkan.

"Pemerintahan Jokowi memberikan transfer dana ke daerah dan desa lebih besar daripada di pusat. Tahun depan kalau nggak salah 56% diberikan ke daerah, 44% diberikan ke pusat. Dan itu akan terus ditingkatkan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Eko menceritakan bahwa pada tahun 2015, pihaknya cukup terhambat dalam menyalurkan dana desa. Hal itu terjadi lantaran banyak kepala desa yang tidak korupsi namun berurusan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polisi.

Menteri Eko menceritakan, peristiwa tersebut dipicu karena banyak kepala desa yang tidak memiliki perencanaan yang baik. Sementara itu, pemerintah mewajibkan pengelolaan dana desa yang disalurkan dari pemerintah pusat (pempus) harus dikelola seperti keuangan negara.

Ia mencontohkan, pembangunan jalan di desa sepanjang 50 meter memakan biaya sebesar Rp 50 juta. Namun, realisasinya justru membengkak jadi Rp 100 juta. Penyebabnya, perencanaan anggaran untuk membangun desa tidak tepat.

"Dalam keuangan negara itu perbedaan realisasi itu masuk ranah hukum sehingga banyak kepala desa yang tidak korupsi itu berurusan dengan polisi sama BPK," tukasnya.

Menteri Eko menambahkan bahwa pada saat itu banyak kepala desa yang masih awam dengan sistem keuangan negara. Di sisi lain, perencanaan yang matang juga masih belum banyak dilakukan.

Pada akhirnya, kondisi tersebut membuat penyaluran dana desa pada 2015 terhambat. Dari Rp 20,67 triliun dana yang disalurkan, hanya terserap sebanyak 82,72 persen dari 74.093 desa.

"Beliau (Presiden Jokowi) mengatakan itu wajar, karena itu ongkos belajar yang harus di tempuh. Beliau malah meningkatkan dana desa," tandas Menteri Eko.

TERKAIT

    -