Politisi PKB Pertanyakan Rencana Kemendikbud Mengembalikan PMP
PKBNews - RENCANA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dipertanyakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.
"Apa bedanya dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang saat ini masuk dalam kurikulum," katanya.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi-PKB itu mengingatkan bahwa sekarang ini masih ada pelajaran PKN.
"Kita juga belum tahu apa perbedaan silabus/kurikulum di antara keduanya," kata Arzeti.
Arzeti menambahkan, apabila memang masih ada substansi yang kurang, materi PKN tinggal ditambah. Ia berharap pemerintah benar-benar mengkaji rencana pengembalian PMP ini di mata pelajaran sekolah.
"Tinggal memasukkan materi baru dalam PKN. Misalnya materi toleransi, tepo seliro, tenggang rasa atau tentang anti-radikalisme, mungkin perlu dimasukkan, ya tinggal memasukkan," tuturnya.
Ia melanjutkan, "Jangan sampai perbedaan nomenklatur (nama mata pelajaran) hanya simbolik belaka. Tanpa ada esensi yang berarti."
Arzeti mengingatkan soal perubahan nama SMA menjadi SMU, yang kemudian kembali lagi ke SMA. Menurut Arzeti perubahan tersebut kurang bermakna.
"Tidak jelas substansinya, kecuali kop surat, nameboard, badge dan segenap identitas lain berubah," tuturnya.
Soal rencana pengembalian mata pelajaran PMP ini, Arzeti meminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk benar-benar melakukan sosialisasi lengkap kepada masyarakat. Bukan berarti pihaknya menolak rencana ini, namun diharapkan pengembalian PMP benar-benar dilakukan dengan tujuan yang jelas.
"Seperti apa konsep PMP yang baru ini. Tentu semua niat baik akan didukung, tetapi jangan sampai niat baik tidak dirangkai dengan konsep yang implementatif yang lebih baik dari yang sebelumnya," ujarnya.
Kemendikbud berencana mengembalikan mata pelajaran PMP. Mata pelajaran zaman orde baru itu dianggap penting untuk menguatkannya nilai Pancasila.







TERKAIT
-