Standard Post

Wasekjen PKB Laporkan Sejumlah Akun ke Bareskrim Polri


PKBNews - DIFITNAH sebagai anak Partai Komunis Indonesia (PKI), Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari melaporkan sejumlah akun ke Bareskrim Polri.

"Saya bersama pengacara dan teman-teman yang lain melaporkan tindakan pencemaran nama baik ke Bareskrim dari beberapa di media sosial. Yang telah sengaja mem-posting dan menyebarkan berita-berita bahwa saya adalah anak PKI," katanya di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Menurut Dita, laporan tersebut sengaja dibuat karena dirinya fitnah. Dan itu sebagai penghinaan kepada orang tuanya. Dia juga mengatakan di antara akun tersebut juga ada yang meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg DPR RI dapil Sumatera Utara itu.

"Laporan ini juga dibuat sebagai pelurusan terhadap fitnah tersebut terhadap PKB. Selain menyerang dirinya, akun-akun tersebut juga memfitnah PKB," katanya.

Kata Dita, ia juga berbicara untuk membela PKB, karena dalam posting-an itu juga secara aktif dan secara eksplisit bahwa PKB disusupi komunis, NU disusupi komunis, Banser disusupi komunis. Jadi ini harus diluruskan, orang-orang yang secara sengaja mendiskreditkan nama partai dan nama orang tua.

"Semua harus diperiksa, jika terbukti harus diberi sanksi pidana," ucapnya.

Mantan aktivis buruh itu menambahkan, fitnah tersebut mulai dilakukan sejak Oktober 2018. Dia mengatakan fitnah ini membuat nama orang tua, dirinya, serta PKB tercemar.

Dita yang didampingi pengacaranya, AD Handoko, melaporkan akun-akun tersebut dengan Pasal 27 dan 28 UU ITE. Mereka melampirkan screenshot postingan dari akun-akun tersebut sebagai barang bukti. Laporan Dita diterima dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM.

 

TERKAIT

    -