Standard Post

PKB Setuju Dana Saksi Dibiayai APBN


PKBNews - USULAN Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar saksi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disambut baik Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding (AKK), Kamis (18/10/2018).

Menurut AKK, partainya setuju jika dana saksi dibiayai APBN. Sebab, biayanya terhitung besar jika dibebankan ke partai politik.

"Kita setuju saja. Setuju dana saksi itu dibiayai APBN," katanya.

Kata AKK, selama ini PKB membayarkan dana saksi dari iuran anggota DPR dan DPRD. Sulit, ungkap AKK, jika partai berharap dapat mengumpulkan uang dari partisipasi pendukung partai. Ditambah tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik semakin turun.

"Kemudian kalau dipaksa-paksakan, itu lah yang membuat partai melegalkan mahar politik, kemudian bisa jadi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang misalnya korupsi," tuturnya.

AKK meyakini dengan dibiayainya saksi Pemilu melalui APBN dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Oleh karena itu, demi kualitas demokrasi, kita setuju saja," tandasnya.

TERKAIT

    -