Multazam: PKB Kasih Hadiah Istimewa untuk HSN 2018
PKBNews - DIJADIKANNYA Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan kado istimewa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk ulama dan santri yang akan memperingati Hari Santri Nasional (HSN).
"Ini merupakan hadiah istimewa di HSN yang diberikan PKB kepada ulama dan santri," tutur Anggota Fraksi PKB DPR RI, Ibnu Multazam, kemarin.
Multazam menegaskan, selama ini banyak penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mengalami ketimpangan dibanding pendidikan formal. Baik dalam aspek pembiayaan, sarana prasarana, sumber daya manusia bermutu, dan sebagainya.
"Karenanya, keberpihakan negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan sangat dibutuhkan. Agar lembaga pendidikan tersebut memiliki kompetensi dan keunggulan yang berdaya saing global," ujarnya.
Multazam menuturkan, pokok-pokok yang perlu diatur dan masuk dalam RUU tersebut, antara lain penormaan aplikatif pengembangan tiga peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga penyiaran ajaran agama (dakwah Islam) dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Kemudian, pengaturan tentang pendirian pesantren yang bersifat fleksibel, tidak dibatasi berdasarkan legal formal. Sebab, terdapat 28 ribu lebih pesantren yang sebagian besar masih berbentuk salafiyah.
"Melalui UU ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan memiliki kewajiban mengalokasikan dana terkait penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan. Pemerintah juga berkewajiban mengedukasi, mendampingi institusi keagamaan tersebut agar mampu menjaga akuntabilitas serta terhindar dari praktik penyimpangan administrasi," tandasnya.







TERKAIT
-