Standard Post

Keputusan Bawaslu Terkait Mahar Rp1 Miliar Tak Perlu Jadi Polemik


PKBNews - KELUARNYA keputusan Bawaslu terkait kasus dugaan mahar Rp1 triliun yang digelontorkan Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah selesai. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta tak perlu ada polemik lagi terkait hal tersebut.

"Dengan adanya keputusan Bawaslu, isu tersebut tidak perlu menjadi polemik lagi," tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Daniel Johan, Jumat (31/8/2018).

Namun, saat diberitahu terkait keputusan Bawaslu tersebut, Daniel sempat mempertanyakan keputusan Bawaslu.

"Kok bisa tidak dapat dibuktikan? Memang tidak terbukti atau kurang buktinya?," katanya.

Ketua Desk Pilkada PKB itu itu berharap publik bisa lebih fokus terhadap program pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga. Dengan begitu, menurut Daniel, masyarakat bisa jernih menentukan siapa pasangan yang akan dipilihnya pada Pilpres 2019.

"Lebih baik fokus kepada program-program para calon yang ada sehingga masyarakat memiliki dasar yang kuat dalam menentukan pilihan nanti," kata Daniel.

Seperti diketahui, Bawaslu sudah mengambil keputusan terkait laporan dugaan mahar Rp 1 T oleh Sandiaga Uno untuk PKS dan PAN. Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tak bisa dibuktikan.

TERKAIT

    -